September 21, 2023

Pilihan Anda

Portal berita pilihan anda untuk meraih mimpi menuju sukses

Struktur Organisasi Mayora: Dari Jabatan dan Tugasnya

Struktur Organisasi Mayora

Ketika menyebutkan nama PT Mayora Indah Tbk tentunya masih terasa asing di telinga kita. Tapi kalau astro, energen, beng-beng tentu sudah tidak asing lagi dengan semua nama prodak tersebut. Nah semua prodak tersebut di buat oleh PT Mayora Indah Tbk yang memproduksi secara masal semua merk tersebut.

PT Mayora Indah Tbk merupakan perusahan yang bergerak di bidang makanan jajanan dll serta menjadi salah satu perusahaan terbesar di Indonesia yang bergerak di Industri tersebut. Bagi kita tentu sudah tidak asing dengan sebutan PT atau perseroan yang memang sudah melekat pada perusahaan besar.

PT Mayora Indah Tbk atau lebih di kenal dengan Mayora pertama kali berdiri di Indonesia pada 17 Febuari 19977 dan seiring berjalannya waktu sekarang Mayora sudah berada di bursa efek Indonesia.

Dengan jumlah 5.300 orang karyawan tentunya di perlukan tim tangguh yang sudah tersusun secara rapi di struktur organisasi Mayora. Dengan adanya Struktur organisasi Mayora maka akan lebih mudah untuk meraih sebuah kesuksesan karena kerja keras yang di jalankan sudah memiliki tujuan yang jelas serta terarah dengan baik.

Struktur Organisasi PT Mayora Indah Tbk

Mempunyai struktur organisasi tentunya sudah hal wajib yang harus di jalankan oleh setiap perusahaan baik itu yang berbentuk PT, CV ataupun UMKM. Tentunya Mayora yang sudah dalam bentuk perseroan juga memiliki struktur organisasi yang mempermudah dalam bekerja serta mencapai target.

Secara garis besar PT Mayora Indah Tbk memiliki 4 Jabatan utama yang paling berpengaruh terhadap berjalannya perusahaan. Berikut adalah 4 Jabatan penting di PT Mayora Indah Tbk.

  1. Dewan Komisaris

Setiap perseroan yang memiliki struktur organisasi yang baik tentunya sudah di pastikan memiliki orang yang menduduku jabatan Dewan Komisaris. Secara sederhana orang yang menduduki Dewa Komisaris adalah orang yang bertugas sebagai pengawas sekaligus penasehat yang melakukan kedua tugas tersebut terhadap kinerja Direktur Perseroan. Semua itu sudah di atur oleh UU No. 40 Tahun 2007 tentang batas dari Perseroan yang mencakup tangguang jawab serta wewenang dari Komisaris.

Khusus di PT Mayora Indah Tbk, orang memagang jabatan Komisaris terdiri  dari empat orang.

  1. Direksi

Segala urusan baik di luar atau di dalam pengadilan terkati perseroan akan di tangani oleh dewa direksi sehingga tugas dari direksi ini tergolong cuma berat karena berkaitan dengan anggaran dasar hingga hukum.

  1. Komite Audit

Salah satu tugas dari dewan komisaris adalah membentuk komite audit yang bertugas untuk melakukan pengawasan serta mengendalikan hal internal yang berada di perusahaan.

  1. Sekretaris Perusahaan

Jika berdasarkan atas apa yang tercatat pada struktur organisasi dari Mayora adalah melakukan komunikasi serta menjaga komunikasi di internal perusahaan dengan faktor ekstrernal seperti rakyat sipil berupa masyarakat agar tetap selaras dan saling mendukung.

Saat ini setiap perusahaan Mayora menggunakan dua sekertaris, mengingat skala perusahaannya yang multinasional.